Selasa, 02 April 2013

5

PEMECAHAN MASALAH URBANISASI DARI DESA KE KOTA




ABSTRAK
Urbanisasi merupakan masalah yang cukup serius bagi kota-kota besar diIndonesia. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama antar daerah pedesaan dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan antar  tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan  bagi pelaku urbanisasi walaupun pada dasarnya urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan jumlah penduduk ini akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi kota tujuan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, perumahan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih.
Adanya urbanisasi yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan masalah di desa yang ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu meningkatnya angka kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak masalah lain. Di desa juga akan timbul masalah diantaranya berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak mengalami perkembangan yang nyata.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja faktor-faktor yang terdapat didalam urbanisasi dari desa ke kota ?
2.      Apa saja dampak yang timbulnya urbanisasi dari desa ke kota ?
3.      Bagaimana cara pemecahan masalah urbanisasi dari desa ke kota ?

C.    LANDASAN TEORI
Pengertian urbanisasi umumnya yang kita kenal adalah perpindahan dari desa ke kota. Sedangkan menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, yaitu kesempatan kerja.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PROYEKSI URBANISASI
Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, mengalami peningkatan urbanisasi yang tidak terkendali. Dari hasil proyeksi urbanisasi, laju urbanisasi menunjukkan trend yang menaik. Tingkat urbanisasi pada tahun 2000 adalah 36,46% naik menjadi 40.48% di tahun 2005. Tingkat urbanisasi ini diperkirakan akan naik menjadi 48,41% di tahun 2015 serta naik menjadi 52,20% ditahun 2020. Hal ini dapat dilihat pada Tabel  sebagai berikut:

Table Proyeksi Urbanisasi Indonesia,Tahun 1990 – 2020

TAHUN
JUMLAH PENDUDUK
TAHUN (000 JIWA )
TINGKAT
URBANISASI
%
TOTAL
PERKOTAAN
PEDESAAN
2000
2005
2010
2015
2020
210.263
223.183
235.110
245.388
253.667
76.662
90.344
104.577
118.798
132.465
133.601
132.838
130.533
126.595
121.202
36.46
40.48
44.48
48.41
52.20
Sumber : Kompas, 8 Mei 2000 (“Urbanisasi dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia “).
                                                                                            
B.     FAKTOR-FAKTOR URBANISASI
  • Faktor Penarik (Pull Factors)
Orang desa tertarik ke kota adalah suatu hal yang wajar. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
1.      Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
2.      Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
3.      Tingkat upah di kota yang lebih tinggi
4.      Keamanan di kota lebih terjamin
5.      Hiburan lebih banyak
6.      Kebebasan pribadi lebih luas
7.      Adat atau agama lebih longgar

  • Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
1.      Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
2.      Keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
3.      Lapangan kerja yang hampir tidak ada
4.      Pendapatan yang rendah
5.      Keamanan yang kurang
6.      Adat istiadat yang ketat
7.      Kurang fasilitas pendidikan

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.

C.    DAMPAK URBANISASI BAGI DESA DAN KOTA
Urbanisasi  akan  menimbulkan  akibat tidak baik  di  daerah  pedesaan  yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
  1. Terjadi  kekurangan  tenaga  muda  karena  pemuda  banyak  yang  pindah  ke  kota untuk mencari pekerjaan.
  2. Sulit   mencari   tenaga   terdidik   sebagai   tenaga   penggerak   pembangunan sebab  mereka  yang  mempunyai  pendidikan  cukup  tinggi  tidak  mau pulang ke desanya.
  3. Terhambatnya pembangunan di desa. 
  4. Produktivitas    pertanian    dan    sumber-sumber    penghasilan    di    daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.

Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
  1. Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota. 
  2. Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit,    kesempatan kerja semakin    sempit,    dan jumlah pengangguran meningkat.
  3. Di bidang sosial, perumahan makin   sulit   diperoleh   sehingga   timbul golongan tunawisma (gelandangan)  gubuk-gubuk  liar,  daerah  pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
  4. Di bidang transportasi,   sering   terjadi   kemacetan   lalu   lintas   terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
  5. Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan,  seperti  pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.

Meskipun  urbanisasi  banyak  membawa  akibat  negatif,  ada  juga  akibat  positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa :
  1. Mengurangi pengangguran di pedesaan.
  2. Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
  3. Tertanamnya  sifat  dinamis  masyarakat  desa  akibat  pengaruh  dan  urban  yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa. 

Akibat  positif  urbanisasi  bagi  kota  adalah  dapat  memperoleh  tenaga  kerja  yang murah untuk pembangunan.

D.    USAHA-USAHA MENCEGAH ATAU MENGURANGI URBANISASI
Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang merata  atau  menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah.   
  2. Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
  3. Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan. 
  4. Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  5. Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
  6. Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa. 
  7. Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. 
  8. Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.

E.     PEMECAHAN MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
  1. Intensifikasi pertanian
  2. Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana
  3. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
  4. Program pelaksanaan transmigrasi
  5. Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota
  6. Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
  7. Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
  8. Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.

5 komentar:

torasham mengatakan...

bagus tulisane...

Unknown mengatakan...

terimakasih post nya keren

Unknown mengatakan...

sangat membantu,terimakasih

bimolger mengatakan...

sangat membantu untuk menambah ilmu pengetahuan .....

Unknown mengatakan...

KAK DAFTAR PUSTAKANYA DIMANA YA

Posting Komentar